Selasa, 07 Februari 2012

ASAL MULA TERJADINYA NEGARA

ASAL MULA TERJADINYA NEGARA
Oleh : Taufik Abdul Malik


Beberapa ahli kenegaraan menyatakan bahwa terjadinya negara ada beberapa cara yaitu :
1. Terjadinya negara secara primer 
Meliputi
  • Genossenchaft
  • Reich / Rijk
  • Staat
  1. Demokratische Natic
Perkembangan negara memalui keempat fase tersebut dapat kita lihat pada penjelasan sebagai berikut :
  1. Mula-mula dianggap sebagai bentuk terjadinya negara ialah yang dinamakan dengan  ''genosschaft'' atau ''genootschap" yaitu perkelompokan dari orang-orang yang menggabungkan diri untuk kepentingan bersama, dan didasarkan pada persamaan. pada masa ini negara belum terorganisasi, yang menjadi dasar ialah siapa yang terkuat diantara mereka ialah yang memimpin dan disebut dengan ''Primus inter-Pares" jadi fase yang paling sederhana sekali.
  2. Reich / Rijk ialah suatu bentuk yang kemudian dimana terlihat adanya pusat-pusat kekuasaan yang saling bertentangan satu sama lain. Dalam suatu wilayah sering kita jumpai pusat-pusat kekuasaan tertentu misalnya : bupati-bupati, pangeran-pangeran, yang diantaranya terjadi persaingan-persaingan. Dalam bentuk ini yang jadi unsur penting ialah unsur pemerintahan yang berdaulat.
  3. Staat atau negara, pada bentuk ini ketiga unsur telah terpenuhi yakni, unsur rakyat, unsur pemerintahan, dan batas-batas wilayah daerah kekuasaan. Disinilah terlihat masih bayak negara-negara yang tidak atas kemauan rakyat, tetapi dipaksa oleh mereka yang berkuasa, akibatnya akan timbul gerakan dari masyarakat untuk memisahkan diri.
  4. "Staat" berkembang menjadi negara-negara nasional atau " Demokratische Natic "
2. Terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
suatu negara terbentuk karena hal-hal sebagai berikut :

a. Accopatic
    Yaitu daerah yang tidak bertuan ( belum ada yang menguasai, dan kemudian dikuasai )
     Contohnya : Liberia diduduki oleh budak negro kemudian memerdekakan diri pada tahun 1874
b. Fusi
    Yaitu : daerahyang terdiri atas negara-negara kecil, kemudian mengadakan perjanjian melebur  menjadi
    negara baru.
    Contohnya : kerajaan Jerman
c. Cessie, yaitu penyerahan satu daerah kepada negara lain
    Contohnya : daerah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Rusia
d. Accesic, yaitu tambahan tanah lumpur dari kuala sungai timbul dari suatu daerah kemudian dihuni oleh
    sekelompok manusia dan memenuhi usur-unsur terbentuknya suatu negara.
e. Anexastic, yaitu daerah yang ditaklukan oleh negara lain tanpa reaksi setelah tiga puluh tahun , berdiri
   di daerah itu
f. Proklamasi, yaitu daerah yang dikuasai oleh bangsa lain, bangsa pemilik daerah denan melalui perjuangan berhasil merebut kembali daerahnya, kemudian menyatakan kemerdekaan.

3. Terjadinya negara secara inovation ( pembentukan baru )
terjadinya negara semacam ini contohnya ialah :
1. suatu negara pecah, kemudian lenyap dan muncul neara baru diatas wilayah negara tersebut 
Contohnya : Colombia pecah dan kemudian muncul negara Venezuela dan Colombia baru tahun 1832
2. Suatu daerah memecahkan diri dari negara yang menguasainya, kemudian menyatakan kemerdekaan.
Contoh :
  1. Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan
  2. Bosnia,Serbia, Kroasia memisahkan diri dari Yugoslavia
  3. Lithuania memisahkan diri dari Uni Soviet
  4. Belgia memisahkan diri dari Belanda
4. Terjadinya negara secara sekunder 
Terjadinya negara dihubungkan dengan masyarakat negara yang sudah ada, yang penting adalah pengakuan saja (erkening). Pengakuan terbentuknya negara itu ada dua macam yaitu :
1. Pengakuan secara "de-facto" (tidak tetap hanya mengakui hubungan-hubungan dagang saja)
2. Pengakuan secara "de-jure" (tetap, sudah ada hubungan diplomatik)